PROGRAM BIDANG PERSANDIAN DAN KEAMANAN INFORMASI

  1. Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

    • Penetapan kebijakan tata Kelola keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi pemerintah daerah kabupaten/kota.
    • Pelaksanaan analisis kebutuhan dan pengelolaan sumber daya keamanan informasi pemerintah daerah kabupaten /kota
    • Pelaksanaan keamanan informasi pemerintah daerah kabupaten/kota berbasik elektronik dan non elektronik
    • Penyediaan layanan keamanan informasi pemerintah daerah kabupaten/kota.
  2. Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah Kabupaten/Kota

    • Operasionalisasi jaringan komunikasi sandi pemerintah daerah kabupaten/kota