Palu, 22 Januari 2025
Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Daerah menghadiri harmonisasi usulan Perbub Manajemen Keamanan Informasi SPBE di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kabid SANDIKAMI Ir. Mochammad Taufik Akbar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk bagaimana bisa kita memastikan jaminan menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan data dan informasi. olehnya itu kita harus memiliki regulasi terkait hal itu, Tutur Kabid Sandikami.
Manajemen keamanan informasi SPBE adalah serangkaian proses yang dilakukan untuk menjaga keamanan data dan informasi pemerintah dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Manajemen ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan SPBE dengan meminimalkan risiko keamanan informasi.