Penanganan Ancaman Siber Jadi Fokus, Bidang Sandikami Ikut Bimbingan Teknis Tim Tanggap Insiden Siber

16 Juni 2025 Admin

BANGGAI - Di tengah meningkatnya ancaman keamanan digital yang menyasar sistem pemerintahan daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Morowali Khususnya Bidang Persandian dan Keamanan Informasi (SANDIKAMI) mengikuti  Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Tanggap Insiden Siber di Kabupaten Banggai. Kegiatan ini diikuti oleh semua Bidang Persandian se Kab/Kota Sulawesi Tengah yang berlangsung selama dua hari di Hotel Santika, 11-12 Juni 2025.
 
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan sistem keamanan informasi yang menyasar peningkatan kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah. Melalui pelatihan intensif ini, peserta diajak memahami berbagai skenario ancaman siber dan langkah-langkah sistematis dalam merespons insiden dengan cepat dan tepat.
 
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia, Danang Jaya, S.Si., M.Kom., hadir langsung dalam arahannya, beliau mengingatkan bahwa penguatan pertahanan siber tidak cukup hanya dengan perangkat teknologi.
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kesadaran tinggi terhadap keamanan informasi merupakan unsur paling vital dalam sistem pertahanan digital pemerintah daerah.
Tim Tanggap Insiden Siber itu gunanya untuk mencegah jangan sampai ada terjadi insiden. Namun jika terdapat insiden pun, itu bisa dapat dilakukan pemulihan dengan cepat.
Danang juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam memperkuat arsitektur keamanan siber nasional.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting. Kami dari pemerintah pusat mencoba untuk menghubungkan pemerintah daerah satu dengan yang lain dalam satu network menggunakan standar yang sama," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan dan penguatan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat daerah sebagai garda depan dalam melindungi infrastruktur informasi pemerintah.